Sabtu, 18 Agustus 2012
Senin, 06 Agustus 2012
20 Persen Alokasi Maksimal Honorer Dari Dana Bos Tak Manusiawi
Tangerang (MTS),
Pendidikan Memang
mahal,,, tepat, untuk menciptakan generasi masa depan memang dibutuhkan biaya,
terlebih kalau guru di Sekolah mengatakan Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit’,
tak mustahil untuk arah meraih persiapan yang sangat matang, tak terkecuali anggaran
Pendidikan yang saat ini dirasakan sangat mahal, bahkan sudah tidak sesuai
dengan amanat UUD 1945, Pasal 33 ayat 1. Pendidikan gratis di setiap daerah
bukan hanya isapan jempol, anggaran yang diprioritaskan belum bisa membawa
lembaga Pendidikan mampu mengemban amanat tersebut.
Setelah Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) di gelontorkan beberapa tahun yang lalu, di tingkatkan Sekolah
Dasar, MI, MTs, dan SLTP baik Negeri dan swasta, dirasakan dapat membantu
kegiatan Operasional , termasuk membayar kesejahteraan para guru honorer yang
ada, alangkah tepatnya waktu pemerintah mengambil keputusan walau anggaran
tersebut di ambil dari alokasi subsidi BBM, yang kita ketahui merupakan
kebutuhan pokok bagi hajat hidup rakyat banyak, di seluruh tanah air.
Akan tetapi di Tahun 2012 ini,
terdapat peraturan pengalokasian dana Bos yang hanya menperuntukan anggaran 20
persen maksimal alokasi untuk pembayaran tenaga honorer merupakan ujung tombak
yang kinerjayanya kadang melebihi guru /PNS yang ada di wilayah Tangerang dan
sekitarnya.
Dari pengamatan yang terjadi di
beberapa sekolah, di wilayah Tangerang Selatan, mengutarkan kepada media ini,” Selaku pengelola di Sekolah untuk dana
BOS, berharap pemerintah seharusnya bisa memberikan lebih dari yang ada
sekarang ini, dengan ketentuan biaya Operasional siswa SD dan SMP, bukan malah
membatasi alokasi dari posting kebutuhan yang sudah ada, ini akan membuat
rancu, sebab selama ini sudah berjalan kondosif khususnya selaku pengelola di
sekolah dengan seluruh perangkat tenaga pengajar,termasuk para honorer yang
sudahbekerja dan mengabdi dengan baik,: tuturnya.
Madelin, Spd. Kasek SD. Negeri
Petir 2, Kec. Cipodoh.” Apakah mungkin kami harus memberikan kepada guru
honorer yang telah berbuat banyak membantu untuk sekolah ini, uang keringat
yang dibatasi dengan maksimal 20 persen dari penerimaan setiap bulannya,
rasanya hal ini perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat tentang
keputusan yang diambil, jangan malah melempar bola panas, yang bisa membuat
mala petaka bagi perkembangan pendidikan ke depan.” Pungkasnya.
Kepsek SD. Pondok Kacang Timur
2, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel, H.Dini Endrawan. SE. ditemui, menyikapi hal
ini,” Sudah seharusnya mengenai dana BOS ini, seluruhnya di serahkan kepada
sekolah, karena sekolahlah yang lebih mengetahui hal ini, kalau pembatesan
alokasi sebesar 20 persen kepada guru honor, yang peraturannya mulai di
berlakukan sekarang ini, bukan sebagai kepala sekolah resah, akan tetapi dengan
pertimbangan yang memiliki guru honor di
atas 10 orang guru, dengan perhitungan biaya yang masih bisa diatasi. Kalau,,
saya, kan , selama ini rekan wartawan tahu berapa jumlah guru yang ada di SD.
Pondok Kacang Timur 2 ini, yang lebih banyak honor ketimbangan tetapnya, jadi
kalau saya dengar rencana penghapusan dana
BOS, yang nantinya dikembalikan ke kondisi awal dengan pemberlakuan
biaya SPP, itu saya lebih setuju, karena tidak terlalu menjadi beban, tanpa
perlu pusing-pusing memikirkan SPJ yang terlalu rumit, alias Berlebit-lebit,
jujur saya mendukung sekali,” paparnya.
(Dodo).
Langganan:
Postingan (Atom)