Tangerang
Selatan (MTI) pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil
tangerang selatan sangat lama sama seperti membuat KTP, Kartu Keluarga,
Surat Pindah Dll.
Awalnya di
kelurahan 1 hari, di kecamatan 1 hari, itu wajar. Sedangkan di dinas
kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL) sangat lama sampai 4 s/d 14
hari kerja, Sedangkan di DKI Jakarta hanya 1 hari selasai semua serba
cepat. Gratis pula, padahal KTP, Kartu Keluarga, Dll sangat lah penting,
seharusnya pemerintah kota tangerang selatan mencontoh DKI JAKARTA
dalam pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil sangat mudah
dan cepat.
Setiap hari warga mengeluh ke awak media tangsel karena lambatnya
mengurus berkas surat pindah, KTP, Kartu Keluarga, Dll di Disdukcapil
kota tangerang selatan, dan warga menudiing Ka Disdukcapil tidak becus
kerja dalam melayani masyarakat Tangerang Selatan, “Padahal semua
persyaratan lengkap, kalau tidak lengkap pasti dikembalikan saat
mendaftar,”
Pantauan media tangsel, banyak warga yang datang ke ruang Bidang Kependudukan untuk mengambil berkas yang sudah jadi harus pulang dengan tangan hampa karena belum jadi. Padahal banyak diantara mereka yang sudah memasukkan berkas sejak dua pekan yang lalu. (JUN)