Selasa, 05 Juni 2012
SDN PERIGI BARU 01 BERJUANG CIPTAKAN MURID - MURID YANG PINTAR, HANDAL, DAN BERAHLAK TINGGI SERTA BERHATI MULIA
Jumat, 01 Juni 2012
SDN BENDA BARU II BERTEKAD MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DAN SEKOLAH GRATIS
Selasa, 22 Mei 2012
PUNGUTAN LIAR DI SDN SAWAH I CIPUTAT. TANGERANG SELATAN
Sabtu, 28 April 2012
SETELAH DIRENOVASI SDN CEMPAKA PUTIH IV AMBRUK PLAFONYA DAN MENIMPA MURID
Senin, 23 April 2012
MEMIMPIN DENGAN AMANAH SELALU ENJOY
KEBERHASILAN PENDIDIKAN HARUS MELALUI PERJUANGAN YANG PANJANG
Senin, 09 April 2012
SDN SERUA V MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA SERTA NIAT DAN KETULUSAN HATI KEPALA SEKOLAH DAN PARA GURU.
Tangerang Selatan (MTS)
Dengan otonomi daerah dan globalisasi sekarang ini telah membawa berbagai perubahan yang begitu cepat dan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi kepala sekolah dan para guru, keberhasilan pendidikan tentunya harus memerlukan perjuangan yang keras dan disiplin para dewan guru hal itu dipaparkan oleh kepala SDN SARUA V Dedi spd, kepada media tangerang selatan belum lama ini kini dibawah nakoda kepemimpinan bapak Dedi spd dengan niat dan ketulusan hati serta iman dan taqwa tentunya sebagai insan pendidik merasakan nikmatnya menjadi guru seperti saya, walau sudah tua tapi semangat untuk memajukan pendidikan masi ada dan semangat kerja keras insya ALLAH pendidikan bisa terlaksana secara maksimal kita harus melakukan yang terbaik untuk memajukan pendidikan ini dan mengenai biaya pendidikan yaitu BOS dan BOP kalau itu digunakan dengan benar rasanya sudah cukup untuk membiayai semuanya dan kita tidak perlu meminta apa pun kepada orang tua murid atau wali murid. Kepala sekolah yang mempunyai pondasi agama tentunya tidak melenceng. Jabatan merupakan amanah apabila kita menjalankanya dengan baik, suatu jabatan dalam bentuk apa pun merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada ALLAH SWT maupun kepada sesama manusia olah karena itu bagi seorang guru janganlah bertanya apa yang didapat dari seorang murid atau orang tua murid, tapi sebaliknya harus bertanya apa yang dapat kita berikan kepada seorang murid. Memang perjuangan ini masih panjang dan ini bukan mimpi tidur panjang kalau semua punya niat yang sama kita pasti bisa meningkatkan generasi yang kokoh beriman dan bertaqwa dan mereka pasti bisa melanjutkan cita – cita bangsa. Rohana
Kamis, 29 Maret 2012
TEMU KANGEN ANGKATAN 88 SMUN 2 TANGSEL
H Harun Alrasid SH membagi door price
MEDIA TANGERANG SELATAN
Penguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang para anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang telah dikodratkan. Semangat kebersamaan, keterlibatan komunikasi relasi yang jadi terus menerus.
Memang semua penguyuban adalah sebuah organisasi akan tetapi tidak semua organisasi merupakan penguyuban. Alasaya jelas, yakni asas dasar dari sebuah organisasi belum tentu cinta kasih (bisa jadi hanya berdasarkan pada kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu atau hanya atas dasar kepentingan saja ). Solidaritas, toleransi dan prinsip subsisiaritas dalam memanfaatkan segala perbedaan untuk mencapai tujuan kebersamaan.
Maka pada tanggal 08 oktober 2011 berkumpul dirumah H.komarudin yang beralamat di jl. Raya puspitek Gg.h.saikem RT.03 RW.02 yang dihadiri oleh beberapa teman termasuk ketua AWDI propinsi banten turut hadir dalam acara temu kangen tersebut pada tanggal 25 maret 2012 dalam penguyuban 88 SMU negri ciputat dan membagi bagikan door price dan akan manjadikan penguyuban 88 menjadi koperasi dalam hal ini didukung oleh anggota yang hadir dalam temu kangen penguyuban.
TIM AWDI
GALIAN SALURAN AIR TIDAK DIKERJAKAN SECARA TUNTAS DIDEPAN SDN III SAWAH LAMA DAN SEWAKTU WAKTU DAPAT MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN SISWA SEKOLAH
Saluran air utama yang berada di Jl Gelatik sawah lama tepatnya di depan sekolah SDN . Sawah III di tinggalkan begitu saja oleh pelaksana kalau hujan turun dengan deras galian got tersebut tambah melebar dan semakin dalam di gerus air hujan. Membuat pondasi pagar sekolah tambah terkikis dan telepon umum. Tiang telepon serta tiang listrik sudah miring kearah pagar sekolah seandainya tiang listrik, tiang telepon, telepon umum menimpah tembok sekolah dan menimbulkan korban siapa yg bertanggung jawab. MTS sudah konfirmasi ke kelurahan kampung sawah lama, lurahnya mengatakan itu bukan proyek ke Kelurahan. Coba tanyakan ke Pemda, PU, atau ke Propinsi MTS sangat menyayangi jawaban lurah tersebut seolah-olah lurah tidak peduli keselamatan warga dan sekolah yang berada di lingkungannya seandainya terjadi musibah jangan ada saling lempar tanggungjawab. Lurah harus mencari tau siapa pelaksana dan siapa yang bertanggung jawab dengan proyek ini, apa lagi proyek tersebut berada di lingkungan sekolah dan sangat dekat dari kantor Kelurahan. Lebih baik mencegah dari pada timbul musibah (Rohana) ..
Minggu, 25 Maret 2012
KABID DIKNAS KOTA TANG-SEL DIDUGA MEM-PETI ES KAN INDIKASI KASUS PENGELAPAN DANA KOMITE MILIARAN RUPIAH DAN PUNGLI DANA BIMBEL SMPN 12 KOTA TANG-SEL.
Kota Tangerang selatan-Media Tangerang selatan.
Kabid Dikdas Kota Tangerang selatan mengarahkan para wartawan untuk menemui Kepala sekolah SMPN 12 saat beliau didesak wartawan untuk menjelaskan indikasi Kasus Pengelapan Dana Komite dan Pungli uang Bimbel yang terjadi di SMPN 12, atas permintaan Kabid Dikdas maka Kepala SMPN 12 menyetujui diadakan jumpa Pers, dalam pertemuan tersebut akan dihadiri Kepala SMPN 12 (AR.) beserta wakil Kepala SMPN 12 dan Ketua Komite SMPN 12 (SG), dalam pertemuan tersebut juga akan dihadiri sendiri oleh Kabid Dikdas (KW.).
Pertemuan berlangsung tanggal 31 Januari 2012 pukul 09.00 di SMPN 12 Kota Tangerang selatan yang dihadiri oleh Kepala SMPN 12 beserta Wakil Kepala SMPN 12 ( KN dan KU ) dan ketua Komite SMPN 12 tapi sangat disesalkan Kabid Dikdas tidak jadi hadir terkesan dengan sengaja Kabid Dikdas terkesan menghindar dari pertemuan tersebut.
Dengan alasan Kepala SMPN 12 mau ngajar di UNPAM maka waktu pertemuan dibatasi sampai jam 11.00 tepat pukul 11.15 AR Meninggalkan pertemuan, kepergian AR bukan saja meninggalkan pertemuan tapi sekaligus meninggalkan waktu dinasnya selaku PNS yang mempunyai tugas sebagai kepala SMPN 12, Wartawan membuka pertanyaan tentang PERTANGGUNG JAWABAN DANA SUMBANGAN PENDIDIKAN SECARA SUKA RELA DARI MASYARAKAT TAHUN PENGAJARAAN 2009-2010 DAN 2010-2011, karena berdasarkan PERWAL Kota Tangerang selatan No.36 Tahun 2009, pertanggung jawaban tersebut wajib dilaporkan oleh Kepala SMPN 12, sesuai bunyi BAB VII Pasal 10 ayat (1) Pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, disampaikan kepada masyarakat melalui komite sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan. Ayat (2) Pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender, setelah tahun pelajaran berakhir. Tapi sampai pertemuan ini dilakukan, Pertanggungjawaban tersebut belum dilaksanakan?
Kepala SMPN 12 dengan lantang menjawab bahwa pertanggung jawaban yang dimaksud sudah disampaikan oleh Kepala SMPN 12 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Tangerang selatan, menurut AR bahwa laporan yang disampaikannya kepada Dinas Pendidikan dan inspektorat itu adalah laporan yang sah yang sudah dilakukannya karena Dinas Pendidikan dan inspektorat adalah instansi resmi Pemerintah, padahal berdasarkan bunyi ketentuan yang diatur dalam PERWAL Kota Tangerang selatan No.36 Tahun 2009 Pertanggung jawabannya wajib dilaporkan pada masyarakat melalui Komite bukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, disisi lain dari hasil konfirmasi kami Ketua Komite mengatakan bahwa Kepala SMPN 12 BELUM PERNAH MEMPERTANGGUNG JAWABANKANNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI KOMITE SMPN 12 karena Ketua Komite merasa belum pernah menerima Laporan Pertanggungjawaban yang dimaksud.
KN selaku wakil Kepala Sekolah angkat suara dengan mengatakan bahwa semua ini adalah kasus lama yang tidak perlu lagi kita bahas disini lebih baik rekan rekan wartawan pertanyakan ke instansi terkait (Dispend dan Inspektorat Kota Tangerang selatan), lebih baik kita bicarakan tentang bimbel ajak KN mengalihkan pembicaraan terkesan ingin mengabaikan pertanggung jawaban SMPN 12 atas Dana Komite tahun Pengajaran 2009-2010 dan 2010-2011 serta 2011-2012.
KN mengatakan bahwa pada dasarnya pihak sekolah tidak berkeinginan untuk melakukan pungutan Bimbel karena pihak sekolah tidak mau melanggar PP NO. 17 TAHUN 2010 dan surat edaran Kadispend Kota Tangerang selatan, munculnya kegiatan Bimbel yang diadakan oleh SMPN 12 untuk kelas IX Tahun 2012 dari aspirasi orang tua murid yang kemudian ditindak lanjuti oleh Ketua Komite sehingga terjadilah kesepakatan tertulis bahwa orang tua murid kelas IX menyumbang untuk kepentingan Bimbel tersebut sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah).
Wartawan mempertanyakan kembali masalah Bimbel ini kepada SG selaku Ketua Komite SMPN 12, SG membenarkan bahwa yang mengundang semua orang tua murid kelas IX pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 itu adalah Ketua Komite, tapi undangan ketua Komite tersebut dibuat dan diedarkan berdasarkan permintaan tertulis dari kepala SMPN 12, adapun munculnya angka Rp.180.000.-untuk dana Bimbel tersebut didapatkan tentu dari pihak sekolah karena pihak sekolah yang tahu persis kebutuhan / besaran biaya untuk penyelenggaraan Bimbel yang akan dilaksanakan pihak sekolah.
Menyikapi ungkapan Ketua Komite SMPN 12, wartawan angkat bicara bahwa apapun alasannya dalam pungutan Bimbel tersebut yang secara jelas melanggar ketentuan PP NO. 17 TAHUN 2010 dan surat edaran Kadispend Kota Tangerang selatan, pelanggaran tersebut menjadi tanggung jawab Kepala SMPN 12 meskipun tanggung jawab tersebut ingin diambil alih oleh ketua Komite. Ketua komite Cuma seorang mitra bukan pejabat dan pelaksana struktural Dinas Pendidikan, jadi indikasi pelanggaran yang dilakukan secara sadar dan secara sengaja terhadap PP NO 17 TAHUN 2010 dan surat edaran Kadispend termasuk indikasi kasus belum dipertanggung jawabkannya dana sumbangan pendidikan secara suka rela dari masyarakat tahun pengajaran tahun 2009-2010 dan 2010-2011 serta 2011-2012 beserta Pungli Pungutan Bimbel mutlak merupakan pelanggaran yang menjadi tanggung jawab Kepala SMPN 12 Kota Tangerang selatan.
Indikasi kasus belum dipertanggung jawabkannya sumbangan pendidikan yang bersifat suka rela dari masyarakat sudah berjalan selama 3 (tiga) periode tahun Pengajaran, indikasi kasus tersebut sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan, bahkan oleh Dewan Pendidikan sampai di Tingkat Walikota serta Inspektorat Kota Tangerang selatan tapi semua itu lenyap begitu saja, terkesan ada indikasi dengan sengaja di PETI ES kan oleh Kepala SMPN 12 dengan dukungan pejabat yang berkompenten atas masalah yang terjadi di SMPN 12 Kota Tangerang selatan tersebut.
Wakil Walikota Tangerang selatan sangat berharap agar putra putri Kota Tangerang selatan terutama yang sekarang ini masih dalam usia sekolah dapat menjadi putra putri yang mempunyai karakter budaya Tangerang selatan, yang senantiasa bangga dengan Kota Tangerang selatan, yang tidak hanya memiliki kecerdasan secara intlektual tapi memiliki juga kecerdasan hati nuraninya dan menjadi putra putri yang bertanggung jawab, Wakil Walikota sampaikan harapannya ini saat Pembukaan SEMINAR PENINGKATAN MUTU DAN REVITALITAS PENDIDIKAN KARAKTER DALAM ERA GLOBALISASI pada tanggal 28 Januari 2012 di Sekolah Kharisma Bangsa Pondok cabe Kota Tangerang selatan didepan ratusan kepala sekolah dan ketua Komite setingkat SMP.
Sangat mulia harapan Wakil Walikota, tapi apa mungkin harapan pak wakil yang juga menjadi harapan semua warga Kota Tangerang selatan dapat terwujud menjadi kenyataan ditengah carut- marutnya dunia pendidikan kota Tangerang selatan ditangan oknum oknum pejabat pendidikan yang terindikasi tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja mengabaikan undang undang dan Peraturan Pemerintah seperti yang terjadi secara terang-terangan di SMPN 12 sampai kurun waktu 3 (tiga) Periode tahun Pengajaran tidak mampu diselesaikan ??? Jika tidak ada tindakan yang tegas untuk menindak / penanganan kasus tersebut maka harapan pak walikota Cuma akan menjadi mimpi tidur panjangnya kota Tangerang selatan. (YAN)
