Minggu, 08 Januari 2012
HIMBAUAN DARI CAMAT CILEDUG TANGERANG MENGENAI TUMPANG TINDIH SURAT TANAH YANG BERADA DI WILAYAH KECAMATAN CILEDUG TANGERANG
Tangerang Media Kota
Menurut pantauan dari MEDIAKOTA kami mewawancarai Bapak Drs.Achamad Fuad. selaku Camat Ciledug Tangerang mengenai adanya indikasi tumpang tindih persoalan surat-surat tanah. Diantara pemilik surat tanah yang berada di wilayah ciledug tangerang masih banyak tanah sengketa yang dibanggun secara elegal. Diantaranya tanah sengketa diwilayah Sudimara timur, tanah tersebut berstatus sengketa. Namun pembangunan tetap berjalan, menurut keterangan dari Camat Ciledug Tangerang proses Hukum tetap berjalan sampai adanya keputusan dari Pengadilan. Kemarin Senin siang 1 Nopember 2011 Camat Ciledug Tangerang Bapak Drs.Achamad Fuad,. Menghimbau kepada seluruh pihak terkait terutama para lurah sekecamatan Ciledug maupun masyarakat umum untuk melapor ke kekelurahan untuk registrasi atau mendata ulang surat- surat tanah yang berada di wilayah sekecamatan Ciledug. Ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan namun Camat Ciledug Bapak Drs.Achamat Fuad, menegaskan apabila ada diantara masyarakat yang tanah dan surat-suratnya terjadi sengketa maka diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan maka pihak pengadilan yang akan menyelesaikannya. Memang ironis pemilik tanah yang berada diwilayah Ciledug kebanyakan berada diwilayah Jakarta dan sekitarnya jadi banyak yang tidak tahu tentang sosialisasi pelaporan ulang kekelurahan masing-masing wilayah. Sesuai dengan anjuran dari Camat Ciledug Bapak Drs.Achmad Fuad, mengenai pendataan ulang surat-surat tanah yang berada diwilayah Ciledug untuk sekarang masih mengalami kendala dengan pendanaan.mudah – mudahan ada anggaran dari pemerintah atau swadaya Masyarakat akan perlunya pendataan tanah untuk kepentingan bersama “Dalam waktu dekat akan saya Rapatkandengan Lurah yang ada sekecamatan Ciledug dan akan dilanjutkan ke rukun Warga,juga rukun tetangga Program ini untuk kepentingan Masyarakat”ujar Camat Drs,Ahmad Fuad kepada wartawan MK (Totongmerza)
Share
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar