Ads 468x60px

Rabu, 07 November 2012

PRAKTEK PENYUNTIKAN GAS ILEGAL DI CILEDUG

APARATUR PENEGAK HUKUM HARUS MENINDAK TEGAS

TANGERANG,(MTS) Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tangerang baru-baru ini,faktor penyebabnya adalah dari menjamurnya usaha penyuntikan gas ilegal. Para pengusaha memanfaatkan gas ukuran 3 kg yang disubsidi pemerintah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya,dari banyaknya usaha penyuntikan gas tersebut terlihat lemahnya tindakan dari aparatur penegak hukum khusunya pihak kepolisian untuk memberantas. Karena dari sebagian banyak para pelaku usaha penyuntikan gas harus rmendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian,diduga para pelaku usaha penyuntikan gas telah bekerjasama dengan berbagai pihak.




Salah satu contoh usaha penyuntikan gas yang masih berdiri tegak tanpa tersentuh hukum,berada di Ciledug  usaha penyuntikan gas tersebut hingga saat ini tidak pernah tersentuh hukum dan masih beroperasi dengan keuntungan Milyaran Rupiah setiap bulanya. Dari berbagai sumber menyebutkan bahwasanya pihak pengusaha penyuntikan gas,telah berkoordinasi dengan beberapa oknum sehingga usah tersebut masih aman sampai sekarang. Perhitugan sementara dari usaha penyuntikan gas tersebut adalah setiap tabung ukuran 12 kg diisi dengan 4 tabung gas ukuran 3kg,keuntungan yang diperoleh dari setiap tabung 12 kg sebesar Rp.24.000 dengan keuntungan seperti itu pihak pengusaha rata-rata menjual sebanyak 500 tabung gas ukuran 12 kg,jadi keuntungan setiap hari yang diperoleh sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan keuntungan setiap bulan bisa dikantongi oleh pelaku usaha ini sebesar Rp.360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah).

Selain gas ukuraan 12 kg para pelaku usaha ini lebih memprioritaskan gas yang berukuran 50 kg,dengan begitu keuntungan yang mereka peroleh lebih besar dengan memanfaatkan subsidi dari Pemerintah. Dengan perhitungan seperti ini, setiap tabung 50 kg,diisi dengan 17 tabung gas yang berukuran 3 kg,dengan rata-rata keuntungan setiap tabungnya Rp.166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan rata-rata penjualan 500 tabung setiap harinya jadi Rp.83.000.000 (delapan puluh tiga juta rupiah) dengan keuntungan rata-rata setiap bulan sebesar Rp.2.490.000.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh juta rupiah),fantastis keuntungan yang diperoleh dari usaha ini,padahal pada aturanya gas ukuran 3 kg adalah untuk masyarakat kalangan menengah kebawah,agar bisa dirasakan manfaatnya.

Jadi kesimpulan untuk usaha ini menggunakan gas ukuran 3 kg diperkirakan sebanyak 10500 tabung setiap harinya,akibat menjamurnya usaha ini dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah mahalnya harga beli gas ukuran 3 kg. sehingga kesengsaraan masyarakat semakin bertambah,tanpa ada penyelesaian yang efektif dari pemerintah.
Diminta aparatur penegak hukum khusunya kepolisian Tangerang serta pihak kepolisian diluar Tangerang pada umumnya,untuk segera menindak serta menutup usaha seperti ini agar tidak menjamur layaknya jamur dimusim hujan.(Team)



Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar