Ads 468x60px

Senin, 13 Oktober 2014

LAMBATNYA PELAYANAN DI DINAS PENCATATAN SIPIL

Tangerang Selatan (MTSI)
pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil tangerang selatan sangat lama sama seperti membuat sertifikat tanah contoh mengurus surat pindah di dinas kependudukan selesai 4 s/d 14 hari kerja, apakah selambat itu ?
awalnya di kelurahan 1 hari, di kecamatan 1 hari, itu wajar. Sedangkan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL) sangat lama sampai 4 s/d 14 hari kerja, Sedangkan di DKI Jakarta hanya 1 hari selasai semua serba cepat. Gratis pula, padahal surat pindah itu untuk bukti pembuatan KJS dan BPJS yang akan di serahkan ke rumah sakit, seharusnya pemerintah kota tangerang selatan mencontoh DKI JAKARTA dalam pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil sangat mudah dan cepat.
setiap hari warga mengeluh ke awak media tangsel  karena lambatnya mengurus berkas surat pindah di Disdukcapil kota tangerang selatan, dan warga menudiing Ka Disdukcapil tidak becus kerja dalam melayani permohonan surat pindah, “Padahal semua persyaratan lengkap, kalau tidak pasti dikembalikan saat mendaftar,” imbuh Slamet
Pantauan media tangsel, banyak warga yang datang ke ruang Bidang Kependudukan untuk mengambil berkas yang sudah jadi harus pulang dengan tangan hampa karena belum jadi. Padahal banyak diantara mereka yang sudah memasukkan berkas sejak dua pekan yang lalu. (Slamet)

Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar