Tangerang Selatan (MTI) pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil tangerang selatan sangat lama sama seperti membuat KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah Dll.
Awalnya di kelurahan 1 hari, di kecamatan 1 hari, itu wajar. Sedangkan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL) sangat lama sampai 4 s/d 14 hari kerja, Sedangkan di DKI Jakarta hanya 1 hari selasai semua serba cepat. Gratis pula, padahal KTP, Kartu Keluarga, Dll sangat lah penting, seharusnya pemerintah kota tangerang selatan mencontoh DKI JAKARTA dalam pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil sangat Setiap hari warga mengeluh ke awak media tangsel karena lambatnya mengurus berkas surat pindah, KTP, Kartu Keluarga, Dll di Disdukcapil kota tangerang selatan, dan warga menudiing Ka Disdukcapil tidak becus kerja dalam melayani masyarakat Tangerang Selatan, “Padahal semua persyaratan lengkap, kalau tidak lengkap pasti dikembalikan saat mendaftar,”
Pantauan media tangsel, banyak warga yang datang ke ruang Bidang Kependudukan untuk mengambil berkas yang sudah jadi harus pulang dengan tangan hampa karena belum jadi. Padahal banyak diantara mereka yang sudah memasukkan berkas sejak dua pekan yang lalu. (JUN)
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar