Ads 468x60px

Senin, 24 Agustus 2015

Mobil Dinas DPRD TK II Gresik Jatim Disalahgunakan

Gresik (MTI) Sebagai anggota DPRD dan publik figure seharusnya memberi contoh atau panutan kepada masyarakat, apalagi yang memilih masyarakat, seharusnya tugas yang diemban dijalankan dengan  baik.
Amanah dan sesuai dengan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku. Tidak demikian halnya dengan DPRD Kabupaten Gresik ini yaitu “ IDA ASTUTIK “ anggota DPRD Kab. Gresik dearah pilihan 3 ( DAPIL ) dari fraksi Demokrat.Mobil dinas ( mobdin ) yang seharusnya dipakai untuk keperluan dinas di DPRD Kab. Gresik ini dipakai oleh suaminya “ ( Nanang )” untuk bekerja di perusahaan swasta  Sterefoam “ PT. Trimitra Swadaya “ di wilayah Legundi Kec. Driorejo Kab. Gresik. Mobil Terios berwarna silver dengan NOPOl W 708 AP dipakai Nanang pada hari Jumat dan Sabtu untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Dari pantauan awak media ini merasa curiga pasalnya mobdin ini seringkali melintasi di daerah industri  tersebut dan diprakirakan berjalan kurang lebih sudah lima bulan, dan pada hari Selasa, 14 Juli 2015 ketahuan mobil ini berada di tempat parkir PT.Trimitra Swadaya bersama mobil pegawai yang lain. Ketika ditanyakan siapa yang mempunya mobil Terios warna silver dengan NOPOL  W 780 AP ternyata milik Nanang suami dari “ IDA ASTUTIK”  anggota DPRD Kab.Gresik dari Fraksi Demokrat. “ Ya, mobil dinas istri saya dan saya merasa bersalah mohon maaf” kata Nanang.

Sementara itu “ IDA ASTUTIK “ ketika diminta konfirmasi tentang mobdin  yang dipakai suaminya untuk bekerja di perusahaan tersebut, via telfon sesuler sampai beberapa kali tidak diangkat.  (AN)


Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar