Tangsel Indonesia. Pada verifikasi faktual seleksi calon peserta pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan meloloskan Partai Garuda pada tahap verifikasi faktual ditingkat Kota Tangerang Selatan.
KPU sudah mencanangkan tahapan pemilu 2019 dimulai dengan masa pendaftaran calon parpol 3-16 oktober 2017 hingga penetapan parpol peserta pemilu pada 17 februari 2018 dan untuk pengajuan calon anggota legislatif (Caleg) akan digelar pada juli 2018.
Karena waktu sudah sangat sempit, Partai Garuda DPC Tangerang Selatan tidak mau berleha-leha untuk menyiapkan calon, ini terlihat dengan banyaknya yang mau menjadi caleg di Kota Tangerang Selatan dan banyak yang mulai merapat kepartai Garuda DPC Tangerang Selatan, Ketua DPC Partai Garuda Tangerang Selatan Guntur Riswadi dan dokter Bambang sebagai pembina mempersilahkan
para kader Partai Garuda DPC Tangsel untuk maju sebagai Caleg, hal ini dibenarkan oleh Rohana Ketua Bidang Pemenangan Pemilu beliau juga menegaskan kepada semua Caleg dari Partai Garuda DPC Tangsel untuk menjadi wakil rakyat yang berpihak kepada kepentingan rakyat kecil dan menerima serta memperjuangkan aspirasi mereka ujar Rohana kepada awak media.
Harapan masyarakat Tangsel kepada Partai Garuda mudah-mudahan bisa membuat perubahan yang lebih baik sesuai dengan motonya, Partai Garuda bisa ikut menjadikan Tangerang Selatan yang sudah baik menjadi baik lagi. (Ana)
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar