Tangerang Selatan, (MTS)
Belum di serahkannya beberapa ASET dari kabupaten tangerang ke kota tangerang selatan, mendapat tanggapan positif dari bupati tangerang Ahmed Zaki Iskandaar. pada prinsipnya, tidak akan mempersulit penyerahan ASET itu selama prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan, agar tidak sampai serah terima itu menjadi masalah di akhir baik untuk pemkab tangerang maupun kota tangerang selatan, jelas Zaki.
undang-undang no, 51 Tahun 2008 tentang pembetukan kota tangerang selatan mengisaratkan bahwa penyerahan ASET paling lambat kurun wakktu lima tahun berarti tahun 2013 penyerahan tuntas. wakil ketua DPRD tangerang selatan Syahabudin Hasyim saat konprensi PERS di bilang bintaro beberapa waktu yang lalu mengatakan mau tidak mau kabupaten tangerang itu orang tuanya tangerang selatan, kita tidak bisa juga meminta dengan paksa. dari situlah DPRD tidak bisa melakukan aksi politik yang lebih keras cara yang baik untuk mendapatkan ASET dari kabupaten tangerang dengan cara dialog yang lebih intensif. itupun masih dalam proses pembicaraan yang terus kita lakukan hasilnya, belum tahu kapan bisa di serahkan.seharusnya pemkab tangerang segera menyerahkan ASET kota tangerang selatan, bisa menjadi cara untuk menjaga hubungan baik antara kabupaten tangerang dengan tangerang selatan. agar tidak ada yang mengira kabupaten mempertahankan dan tangerang selatan memaksa-maksa, kata Hadidin ketua komisi III DPRD kota tangerang selatan. (RED)
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar