JAKARTA (MTI) Polemik penerbitan
ijazah dokter merembet ke mana-mana. Di antaranya terkait besaran biaya
uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) yang
bervariasi. Padahal aturan pemerintah biaya uji kompetensi itu hanya Rp1
juta per orang.
Merujuk
pada SK Dirjen Dikti No.28/DIKTI/Kep./2014 tentang penetapan biaya
penyelenggaraan UKMPPD, diatur bahwa biaya yang dibebankan kepada
peserta ujian hanya Rp1 juta. Perinciannya adalah Rp400 ribu untuk ujian
Computer Based Test (CBT) dan Rp600 ribu untuk ujian Objective
Structured Clinical Examination (OSCE). Koordinator Pergerakan Dokter
Muda Indonesia (PDMI) dr Dede Iskandar mengatakan, UKMPPD merupakan
program nasional. "Harusnya ketentuan biasanya juga merujuk pada
ketetapan yang dibuat pemerintah," katanya. Namun pada praktiknya biaya
untuk uji kompetensi itu berbeda-beda.
Bahkan
untuk wilayah Jakarta sendiri, besaran biaya UKMPPD itu bervariasi.
Menurut Dede rekan sejawatnya ada yang dikenai biaya ikut ujian itu
sampai Rp 5 juta bahkan ada yang Rp7 juta. Alasan yang disampaikan
kampus dan penyelenggara ujian adalah, kelebihan biaya untuk menutup
ongkos operasional ujian. "Kemenristekdikti harus tegas menjalankan
regulasi biaya uji kompetensi itu," pintanya. Dede juga mengatakan uji
kompetensi itu di beberapa lokasi justru seperti wajib. Jika ada dokter
muda yang tidak mau ikut ujian, panitia ujian langsung mengontak
orangtuanya supaya ikut ujian.
Selain
ingin meluruskan perkara biaya ujian kompetensi itu, Dede juga meminta
ijazah dokter para dokter muda diserahkan terlebih dahulu tanpa ikut uji
kompetensi. Selanjutnya jika ada dokter yang ingin berpraktek sebagai
dokter profesional, baru mengikuti uji kompetensi. "Tidak seperti
sekarang ijazah dokternya ditahan semua, karena harus ikut uji
kompetensi dulu," paparnya. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim
mengatakan, urusan biaya uji kompetensi ini merupakan salah satu yang
dipersoalkan selain urusan ijazah dokter. Dia mengatakan jika dokter
muda keberatan dengan besaran tarif tadi, supaya mengklarifikasi ke
kampus penyelenggara ujian.
Menurut
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, panduan dari pemerintah
pusat sudah jelas. Bahkan biaya untuk ikut ujian komptensi profesi
dokter itu Rp1 juta. Sebab sebagian dari biaya uji kompetensi itu
dibebankan dari APBN. (RED)
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar