Ads 468x60px

Senin, 24 Agustus 2015

Biaya Uji Kompetensi Dokter Kerap Dimark-up

JAKARTA (MTI) Polemik penerbitan ijazah dokter merembet ke mana-mana. Di antaranya terkait besaran biaya uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) yang bervariasi. Padahal aturan pemerintah biaya uji kompetensi itu hanya Rp1 juta per orang.
Merujuk pada SK Dirjen Dikti No.28/DIKTI/Kep./2014 tentang penetapan biaya penyelenggaraan UKMPPD, diatur bahwa biaya yang dibebankan kepada peserta ujian hanya Rp1 juta. Perinciannya adalah Rp400 ribu untuk ujian Computer Based Test (CBT) dan Rp600 ribu untuk ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Koordinator Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) dr Dede Iskandar mengatakan, UKMPPD merupakan program nasional. "Harusnya ketentuan biasanya juga merujuk pada ketetapan yang dibuat pemerintah," katanya. Namun pada praktiknya biaya untuk uji kompetensi itu berbeda-beda.
Bahkan untuk wilayah Jakarta sendiri, besaran biaya UKMPPD itu bervariasi. Menurut Dede rekan sejawatnya ada yang dikenai biaya ikut ujian itu sampai Rp 5 juta bahkan ada yang Rp7 juta. Alasan yang disampaikan kampus dan penyelenggara ujian adalah, kelebihan biaya untuk menutup ongkos operasional ujian. "Kemenristekdikti harus tegas menjalankan regulasi biaya uji kompetensi itu," pintanya. Dede juga mengatakan uji kompetensi itu di beberapa lokasi justru seperti wajib. Jika ada dokter muda yang tidak mau ikut ujian, panitia ujian langsung mengontak orangtuanya supaya ikut ujian.
Selain ingin meluruskan perkara biaya ujian kompetensi itu, Dede juga meminta ijazah dokter para dokter muda diserahkan terlebih dahulu tanpa ikut uji kompetensi. Selanjutnya jika ada dokter yang ingin berpraktek sebagai dokter profesional, baru mengikuti uji kompetensi. "Tidak seperti sekarang ijazah dokternya ditahan semua, karena harus ikut uji kompetensi dulu," paparnya. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan, urusan biaya uji kompetensi ini merupakan salah satu yang dipersoalkan selain urusan ijazah dokter. Dia mengatakan jika dokter muda keberatan dengan besaran tarif tadi, supaya mengklarifikasi ke kampus penyelenggara ujian.
Menurut Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, panduan dari pemerintah pusat sudah jelas. Bahkan biaya untuk ikut ujian komptensi profesi dokter itu Rp1 juta. Sebab sebagian dari biaya uji kompetensi itu dibebankan dari APBN. (RED)

Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar