Jakarta (MTI) Kepala pusat
Kurikulum dan Pembukuan (Kapuskurbuk) Kemendikbut Ramond Mohandas
mengatakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayan (kemendikbud)
menargetkan revisi kurikulum 2013 (K-13) bisa terselesaikan pada
November 2015 ini, akan tetapi revisi tak bisa diselesaikan dalam waktu
singkat karena berkaitan dengan dukungan silabus, kompetensi inti (KI),
dan kompetensi dasar (KD), sedangkan silabus saja bisa mencapai 8.000
halaman. hal lain yang akan menyita waktu adalah masalah buku karena
buku ini merupakan pegangan penting dalam kegiatan belajar mengajar para
guru dan siswa.
Kemendikbut
berharap penerapan K-13 yang baru bisa terlaksana pada juli 2016 dan
penerapan K-13 pun akan dilakukan secara bertahap, Sejauh ini, terdapat
16.991 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini. penerapan ini belum
bisa dilakukan semua tingkat dan seluruh sekolah. Mereka yang akan
memakai K-13 pada tingkat pertama, yakni siswa pada tahun pertama.
Sebelumnya, Kemendikbud menerangkan bahwa 2020 adalah target mereka
menerapkan K-13 di seluruh sekolah di indonesia akan tetapi Anggota DPR
komisi X menilai penerapan maupun perevisian K-13 memang tak bisa
dilakukan terburu-buru Karena banyak hal yang perlu disiapkan dan
penerapan K-13 baru bisa terlaksana serentak pada 2023. karena salah
satu yang tidak bisa dilakukan dengan cepat adalah pelatihan para guru
Apalagi, tugas ini hanya dilakukan oleh Kemendikbud, jadi hal ini tidak
mudah diselesaikan karena penerapan pemahaman setiap guru dan siswa
berbeda. Pemahaman materi pada buku K-13 harus disesuaikan dengan
karakter para guru maupun siswa.
selain
pelatihan guru yang harus matang pemerintah pun harus bisa meminta
lembaga nonpemerintah yang kreabilitas dan berkualitas untuk melatih
para guru. Dengan begitu nantinya bisa mengefektifkan waktu penerapan
K-13. (Tan)
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar