Ads 468x60px

Kamis, 24 Oktober 2013

HATI-HATI ADA OKNUM MAFIA DAN PREMAN YANG BERKEDOK WARTAWAN BERGENTAYANGAN DITANGERANG SELATAN

Tangerang Selatan (MTS)
Salah satu terwujudnya kemerdekaan mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan sebagaimana tercakup dalam pasal 28 undang-undang dasar 1945 maka kemerdekaan Pers wajib dihormati serta dihargai oleh semua pihak.
Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan tatanan-tatanan hukum sebagaimana terurai dalam penjelasan undang-undang dasar 1945, maka untuk itu seluruh wartawan wajib menjunjung tinggi konstitusi serta menegakkan kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, meningkatkan harkat, martabat dan derajat manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan perdamaian abadi yang dilandasi pancasila.

Jika akhir-akhir ini ada dua orang oknum wartawan yang masih bersaudara (MM dan AF saudara ipar) mengaku-ngaku sebagai wartawan dilaporkan sering mengancam, memarah-marahi dan mencaci maki wartawan ditangerang selatan, tidak cukup disitu mafia berkedok wartawan tersebut melarang semua wartawan berkeliaran disekolah-sekolah, SKPD-SKPD, dan kantor-kantor pemerintahan untuk mencari berita di tangsel, oknum  mafia berkedok wartawan ini sering memarah-marahi kepala sekolah ditangerang selatan dan meminta uang sebesar Rp.300.000,- persekolah setangsel dengan alasan membayar tulisan serta mengejar-ngejar kepala sekolah sampai kerumah sambil menyodorkan kwitansi maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena sudah menjurus kepada premanisme dan mafia salah seorang wartawan melaporkan kepada Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) bahwa dia diancam, dimaki-maki oleh oknum mafia yang berkedok wartawan (MM dan AF yang masih bersaudara) serta menghalang-halangi wartawan untuk meminta konfirmasi, oknum mafia dan preman ini juga memanggil temannya RN dia  juga sekretaris pokja yang dipimpin MM tersebut RN ini dipecat dari Koran Media Kota karena menggadaikan KTA Media Kota dipanti pijit.
Ketua FKJ Zaenal Arifien dari Koran Sinar Pagi setelah mengetahui masalah ini mengatakan saya tau betul kedua oknum tersebut kerjaannya selama ini memang merusak citra wartawan dan bertindak seperti mafia dan preman dalam melancarkan aksinya dan Agus G dari Koran Patroli yang mendengar langsung dan tau peristiwa ini mengatakan kita seorang wartawan tidak boleh takut menghadapi kelompok-kelompok mafia dan preman berkedok wartawan (MM dan AF yang masih bersaudara ipar) ini benar-benar menghancurkan profesi wartawan kita harus segera menghentikan perbuatan oknum ini. Dan Asep Kiki Permana dari Koran Target Buser mengatakan saya pernah dihalang-halangi dalam tugas mencari berita disekolah-sekolah maupun di SKPD-SKPD saya harus berkordinasi dulu dengan oknum mafia dan preman ini (MM dan AF yang masih bersaudara ipar) hal yang sama juga dialami oleh Udin Chandra dari Koran Progresif, Valentin Pimpred Koran Investigasi Birokrasi, Heri gondrong dari Koran TWH dan wartawan-wartawan yang lain juga mengalami nasip yang sama, setelah hal ini diberitahukan kepada Andi Bondan ketua PERWATAS (Persatuan Wartawan Tangerang Selatan), Maharaja dari PWI Tangsel, mengatakan mereka siap membantu dalam mengungkap kasus ini, ketua POKJA Wartawan mingguan Tangsel yang diakui setiap wartawan adalah saudara EKO dan tidak ada POKJA-POKJA lain. Menurut rohana yang mendapat laporan dari penerbit bahwa oknum mafia dan preman (MM dan saudara iparnya AF) sering memeras penerbit untuk meminta jatah sebagai Pengawal penjualan buku Tidak ada dalam pelajaran ilmu jurnalistik tugas wartawan itu membekingin, menghalang-halangin, memaki, menggebrak-gebrak meja, mempressure, menjustis, meminta-minta dengan paksa setiap tulisan dalam pemberitaan dan menghalang-halangin wartawan lainnya dalam mencari atau mengejar berita wartawan itu harus beretika dengan penuh rasa tanggung jawab dan arif bijaksana, tidak menyiarkan berita tulisan yang menyesatkan, memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, sadis, dan sensasi yang berlebihan, bukan mengancam-ngancam wartawan yang mempunyai bukti akurat suatu kasus dan menghalang-halanginya dalam mendapatkan konfirmasi dengan penerbit tersebut ujar Yantriman selaku sekretaris Forum komunikasi Jurnalis Tangerang Selatan (FKJ Tangsel) beliau menambahkan mari sama-sama kita bongkar semua kasus ini. Serta kita hentikan sepak terjang mafia dan preman yang berkedok wartawan dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Share

2 komentar:

Unknown mengatakan...

setuju.. karna oknum bisa saja berkedok wartawan,PNS, aparatur negara ataw appn juga.. tapi wartawan/jurnalis jgn sampai menjadi oknum....

Unknown mengatakan...

setuju.. karna oknum bisa saja berkedok wartawan,PNS, aparatur negara ataw appn juga.. tapi wartawan/jurnalis jgn sampai menjadi oknum....

Posting Komentar