Ads 468x60px

Minggu, 17 Februari 2013

MENTERI BARU KURIKULUM BARU WALI MURID MENGGERUTU PARA GURU TERSIPU MALU

Tangsel (MTS) kecemasan dan kritik yang dilontarkan masyarakat terkait kurikulum 2013 adalah sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam sistem pendidikan nasional kita.

Kurikulum memang selalu merubah  seiring dengan perubahan diberbagai bidang kehidupan bukan menurut pergantian seperti ganti menteri ganti kurikulum perubahan struktur kurikulum 2013 ini telah memancing reaksi masyarakat untuk ikut bicara terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS kedalam mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) bahasa Indonesia dan matematika pada jenjang SD.
Apa yang membuat masyarakat cemas dengan pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar contohnya ditangsel tidak semua sekolah itu pagi banyak yang sekolah siang yang pagi biasanya pulang jam 12 akan pulang jam 2 siang,  yang siang biasanya masuk jam 1 siang dan pulang jam 5 sore tapi dengan perubahan tersebut akan pulang jam 7 malam apakah orang tua murid dan guru sudah siap dengan perubahan ini ? kalau kita liat dari perubahan kurikulum ada empat elemen perubahan yakni standar kopetensi kelulusan, standar isi (kopetensi inti dan kopetensi dasar ) standar proses, dan standar penilaian
Yang membuat masyarakat khawatir dan menjadi pertanyaan apakah sedemikian mendesaknya sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang kurikulum ini sudah harus diterapkan sejauh mana persiapan yang dilakukan KEMDIKBUD dan sedikitnya ada tiga persiapan untuk implementasi kurikulum 2013, pertama terkait dengan buku pegangan guru dan buku murid, walau pemerintah bertekat untuk menyiapkan buku induk pegangan guru dan murid tentu saja dua buku ini harus berbeda konten satu dengan yang lainnya.
Kalau kita bicara tentang buku, ini yang menjadi sumber permasalahan yang sebenarnya bukan kurikulumnya buku apa yang dipakai sekolah –sekolah selama ini baik itu buku pegangan guru maupun buku murid adalah buku – buku ilegal semua peraturan menteri tentang buku dilanggar sampai – sampai orang tua murid teriak anak mereka dibohongi buku dan dampaknya dari buku ini waktu ujian nasional banyak anak – anak mereka yang tidak bisa mengisi soal – soal yang ada saat ujian tersebut dikarenakan buku yang mereka pelajari tidak sama dengan buku yang dianggarkan oleh pemerintah yang juga hak ciptanya sudah dibeli dari hal ini menteri harus bertindak tegas.
Kurikulum ini harus ada parameternya sejauh mana kurikulum ini akan bisa berhasil kalau semuanya tergesa – gesa dan bagaimana kalau gagal siapa yang bertanggung jawab. semuanya harus jelas dan mulai detik ini kemdikbud dan jajarannya turun kebawah datang kesekolah – sekolah lihat dan dengar apa yang terjadi. Tanya sama wali murid  dan pihak sekolah, lindungi mereka yang mau terbuka dan transparan dalam memberi keterangan yang sebenar – benarnya, dari sini kita baru bisa bekerja dan tau kurikulumnya kah yg salah atau sistim dan manusianya sebab masyarakat mulai resah akankah anak – anak mereka akan menjadi kelinci percobaan lagi seperti yang sudah – sudah. (ROHANA)
Read More.. Share

Jumat, 15 Februari 2013

PAWAI TA’ARUF MTQ TANGSEL BERLANGSUNG MERIAH WALAU AKHIRNYA DIHENTIKAN AKIBAT HUJAN DERAS









                   

Tangsel (MTS) pawai ta’aruf ke IV tingkat kota tangerang selatan berlangsung dengan meriah, masing –masing kecamatan, SKPD dan peserta pawai menampilkan atraksi – atraksi yang sangat menghibur masyarakat sekitar yang menonton pawai, walaupun panas begitu menyengat badan, tidak menjadi penghalang bagi peserta pawai dan penonton pawai. Satu - persatu peserta dari masing – masing kecamatan melewaati panggung kehormatan dan melambaikan tangan kepada ibu walikota tangerang selatan Airin Rachmi Diany beserta jajarannya, memasuki paruh waktu peserta terakir yaitu dari kecamatan ciputat timur dan juga sebagai tuan rumah, cuaca berubah dengan seketika dan hujan turun dengan derasnya disertai angin kencang pawai pun akhirnya dihentikan, panggung kehormatan bocor dan ibu walikota akhirnya berteduh dirumah warga. (Rohana)



Read More.. Share

Kamis, 14 Februari 2013

Masa Bhakti Ketua DPC AWDI Kota Tangerang Selatan

Berkibarnya Pataka Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) kali pertama di Kota Tangerang selatan tidak dapat melepaskan Peran  dari nama Syarifuddin Gumay, Bang Gumay adalah pendiri sekaligus Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan yang Pertama, Bang Gumay beserta jajarannyalah yang telah membesarkan AWDI di Kota Tangerang selatan di Periode Pertama Tahun 2010-2013..

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPP AWDI Nomor: ORG 023/DPP-AWDI/SK/I/2010 Tanggal 30 Januari 2010 Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang AWDI Kota Tangerang selatan Bang Gumay sudah menjalankan tugas organisasi selama 3 (tiga) tahun yang berakhir pada tanggal 30 Januari 2013.

Saat kami menemui Bang Gumay di Sekretariat DPC AWDI Kota Tabgerang selatan kami menanyakan apakah Bang Gumay akan kembali melanjutkan tugasnya selaku Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan periode ke 2 tahun 2013-2016? Dengan tersenyum putera Lahat ini mengatakan “Saya sudah sangat bersyukur pada Allah swt dan berterima kasih pada Ketua Umum DPP AWDI dan rekan rekan pengurus AWDI yang sudah memberi saya kepercayaan untuk mendirikan DPC AWDI Kota Tangerang selatan serta menjadi Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan,tiga tahun (Red,2010-1013) rasanya sudah cukup saya bersama rekan rekan juga didukung kerja sama yang sangat baik dari unsur Pemkot, dan semua kalangan di wilayah Kota Tangerang selatan meskipun dengan segala keterbatasan dengan itu kami sudah dapat membuat AWDI berperan di Kota Tangerang selatan,untuk melanjutkan tugas organisasi di tahun tahun berikutnya akan saya serahkan kepada yang lain, yang lebih muda dan bertanggungjawab pada tugasnya untuk memajukan AWDI”,apakah Bang Gumay punya calon yang abang usulkan, “Ada, saya sudah usulkan kepada Ketua Umum DPP AWDI”,siapa yang abang calonkan?, kembali Gumay tersenyum seraya mengatakan “Menurut  saya beliau yang saya usulkan itu syarat Pengalaman dalam berorganisasi, tapi Tunggu sajalah tanggal mainnya karena yang menyetujui dan yang menetapkannya  siapa yang akan menjadi Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan adalah Kewenangan Ketua Umum DPP AWDI dI Jakarta”

Kami mengkonfirmasi keterangan Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan  (Bang Gumay) kepada Bang OK Syahyan sebagai Ketua Umum DPP AWDI “Surat Gumay selaku Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan sudah saya terima,meskipun Gumay sudah tidak lagi menjadi ketua DPC tapi Gumay saya angkat menjadi Pembina DPC AWDI Kota Tangerang selatan diperiode berikutnya,adapun calon Ketua dan jajaran DPC AWDI Kota Tangerang selatan yang diajukan oleh Gumay akan dibahas dan dipertimbangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat AWDI,dan siapa yang akan kami tetapkan menjadi Ketua  DPC AWDI Kota Tangerang selatan Periode berikutnya pada waktunya  nanti kalian akan saya kasi tau” tutur Bang OK

Semoga Ketua DPC AWDI Kota Tangerang selatan dapat melanjutkan tugas Bang Gumay sehingga AWDI di Kota Tangerang selatan terus dapat berperan aktif, tentu peran aktif AWDI kedepan tidak dapat dilepaskan dari dukungan yang penuh dari para wartawan dan dukungan serta kerjasama yang baik dari Instansi Pemerintah, POLRI, ABRI dan pihak sewasta,tidak ketinggalan pula peran aktif dari masyarakat sangat diharapkan.
( Gumay)
Read More.. Share

Selasa, 29 Januari 2013

DPW AWDI JAWA TIMUR AKAN GELAR PELANTIKAN

Jatim, SP
Iklim demokrasi yang sedang berjalan pada saat ini, pasca Reformasi 1998 telah membuat tempat yang luas bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat maupun aspirasi dan juga menyerap informasi yang lebih luas baik yang bersifat mikro dalam skala global dunia secara keseluruhan.
Hal ini juga berdampak terhadap para insan pers dalam menjalankan tugas sebagai control social bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi factual yang mengedepankan nilai-nilai luhur dalam mengiringi laju pembangunan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia seutuhnya sebagai salah satu kemerdekaan mengeluarkan pendapat atau pikirran dengan lisan maupun tulisaaan sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan kemerdekaan pers Kedaulatan Rakyat dapat terwujud karena sendi-sendi dan suatu kedaulatan rakyat adalah terpenuhinya azas-azas pokok dalam situasi bentuk demokrasi yaitukeadilan, supermasi hokum yang dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam berkomunikasi dan memperolah informasi, untuk mengembangkan pribadi dan sosialnya serta berhak untuk mencari, menyimpan, menyampaikan informasi dengan menggunakan saluran yang tersedia.
Asosiasi Wartawan DDemokrasi Indonesia (AWDI) adalah organisasi kemasyarakatan yang berazaskan Pancasila, bersifat kekeluargaan, kebersamaan, kesatuan dan persatuan serta gotong royong dengan cirri ”Profesionalisme” bergerak dalam misi kewartawanan yang merupakan insane pers dalam memberikan pengabdiannya dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan suprenmasi hokum.
Dalam rangka konsolidasi dan mengembangkan organisasi, AWDI merasa perlu memperluas hirarki struktur kepengurusan guna lebih tertampungnya aspirasi yang berkembang dan para insane pers secara khusus maupun masyarakat secara umum dan terakomodir dalam jangkauan dan bentuk jaringan yang bersinergi guna membangun bangsa dan negara.
Untuk itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AWDI insane pers di wilayah membentuk strukturkepengurusan tingkat DPW Jawa Timur.
Dalam rencana pengukuhan dan Pelantikan Pengurus yang rencana akan dilaksanakan di Kota Blitar sebagai Kota Proklamator pada bulan Maret mendatang dengan teman “jadikan Kemerdekaan Pers Sebagai Tonggak Profesionalisme Insan Jurnalis yang berpancasila. (Ok. Syahyan)
Read More.. Share

Jumat, 09 November 2012

KEPALA SEKOLAH PAMULANG V JABATAN ADALAH AMANAH


Tangerang (MTS).

Sebagai Kepala sekolah SDN Pamulang V kecamatan Pamulang tangsel. Mempunyai pengalaman yang sangat berharga, beliau juga sudah terbiasa  berhubungan langsung dengan masyarakat luas, kepala sekolah SDN Pamulang V Abdul Rahim Kamil  selalu menyiapkan langkah-langkah pokok antara lain menjaga loyalitas terhadap atasan. “Jabat an sebagai Kepala Sekolah  merupakan suatu perintah  dan tugas sekaligus kepercayaan maka  tidak ada hal yang berat dalam melaksanakanya dan sesuai dengan ketentuan yang ada jelas kepala sekolah Pamulang V ini. Wajar kalau pemerintah tangsel memberikan amanah dan tanggung jawab kepada Bapak Abdul Rahim Kamil sebagai Kepala Sekolah Pamulang V, ia merupakan pemimpin yang mengedepankan pekerjaan, kedisiplinan serta mempunyai pandangan yang sangat jauh  untuk memajukan mutu dunia pendidikan kedepan selain kepala sekolah ia juga menjabat sebagai ketua Rw 014 pondok cabe udik kecamatan pamulang. “saya berterima kasih pemerintah Tangerang Selatanl yang telah memberikan amanah serta tanggung jawab kepada saya semoga amanah ini dapat saya laksanakan dengan baik ujar bapak Abdul Rahim Kamil.” Selaku kepala sekolah dan ketua Rw 014 pondok cabe udik pamulang Tangerang Selatan. (Rohana)
Read More.. Share

SDN PAMULANG II UTAMAKAN BELAJAR

Tangerang (MTS).

Kepemimpinan seorang kepala sekolah dapat menentukan kualitas dan kredilibitasi sekolah, salah satu contoh SDN pamulang II kecamatan pamulang tangsel. Semenjak dipimpin Bapak Basyah Agyatno spd. Sebagai kepala sekolah SDN Pamulang II terus mengalami perubahan dan kemajuan. Menanggapi hal tersebut kepala sekolah pak Basyah Agyanto spd menjelaskan sekolah yang dipimpinya ini. Selalu mengejar prestasi dan mengutamakan pendidikan maupun kedisiplinan. Serta turut mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan lembaga pendidikan yang berkualitas dalam mensukseskan program pendidikan  .                                   
Kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja kerja dengan penuh semangat. Sehingga lebih cepat dalam penyelesaian segala jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawab. Dan berupaya menyesuaikan diri anak-anak didiknya dengan keadaan lingkungan yang positif sehingga dapat merubah lingkungan yang negatif menjadi lingkungan positif hal ini dimulainya dengan pendidikan karakter di sekolah.(Rohana)
Read More.. Share

SDN CIPUTAT III YANG TERABAIKAN

TANGERANG (MTS).
H Deddy Munadi Spd kepala sekolah ciputat III kecamatan ciputat tangerang selatan. Mengatakan SDN Ciputat III Kecamatan ciputat sangat membutuhkan bantuan ruang kelas baru (RKB) karna ruang kelas yang ada sudah tidak layak lagi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. H Deddy Munadi kepala sekolah ciputat III menjelaskan ada beberapa ruang kelas yang sepatutnya tidak di pakai lagi, tapi dengan sangat terpaksa ruangan tersebut masih kami pakai untuk kegiatan belajar mengajar ini pun dalam kondisi rusak serta bocor dan  hampir saja rubuh untuk mengantisipasinya plafol yang hampir rubuh tersebut di ganjel dengan balok seperti tampak jelas di gambar ini. Mudah-mudahan sebelum ruang kelas ini rubuh dan memakan korban jiwa siswa, pemerintah.kota tangerang selatan harus betul-betul peduli dan jangan menunggu jatuhnya korban.
Dalam tugas kegiatan belajar mengajar sekolah kami perlu saranan dan prasarana, terutama Ruang Kelas Baru (RKB) yang layak dan sehat, serta prasarana lainnya kata kepala sekolah ini. Walau pun dengan demi kian Kepala Sekolah dan Para Dewan Guru terus berjuang  melaksanakan tugas dengan maksimal demi kelangsungan anak Didik agar dapat menjadi murid-murid yang cerdas dan berwawasan sesuai dengan tujuan pendidikan. Kami (SDN Ciputat III) berharap kepada dinas pendidikan dan pemerintah juga instansi yang terkait secepatnya memberikan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sekolah kami SDN Ciputat III Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan. (Rohana)
Read More.. Share

Rabu, 07 November 2012

PRAKTEK PENYUNTIKAN GAS ILEGAL DI CILEDUG

APARATUR PENEGAK HUKUM HARUS MENINDAK TEGAS

TANGERANG,(MTS) Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tangerang baru-baru ini,faktor penyebabnya adalah dari menjamurnya usaha penyuntikan gas ilegal. Para pengusaha memanfaatkan gas ukuran 3 kg yang disubsidi pemerintah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya,dari banyaknya usaha penyuntikan gas tersebut terlihat lemahnya tindakan dari aparatur penegak hukum khusunya pihak kepolisian untuk memberantas. Karena dari sebagian banyak para pelaku usaha penyuntikan gas harus rmendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian,diduga para pelaku usaha penyuntikan gas telah bekerjasama dengan berbagai pihak.




Salah satu contoh usaha penyuntikan gas yang masih berdiri tegak tanpa tersentuh hukum,berada di Ciledug  usaha penyuntikan gas tersebut hingga saat ini tidak pernah tersentuh hukum dan masih beroperasi dengan keuntungan Milyaran Rupiah setiap bulanya. Dari berbagai sumber menyebutkan bahwasanya pihak pengusaha penyuntikan gas,telah berkoordinasi dengan beberapa oknum sehingga usah tersebut masih aman sampai sekarang. Perhitugan sementara dari usaha penyuntikan gas tersebut adalah setiap tabung ukuran 12 kg diisi dengan 4 tabung gas ukuran 3kg,keuntungan yang diperoleh dari setiap tabung 12 kg sebesar Rp.24.000 dengan keuntungan seperti itu pihak pengusaha rata-rata menjual sebanyak 500 tabung gas ukuran 12 kg,jadi keuntungan setiap hari yang diperoleh sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan keuntungan setiap bulan bisa dikantongi oleh pelaku usaha ini sebesar Rp.360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah).

Selain gas ukuraan 12 kg para pelaku usaha ini lebih memprioritaskan gas yang berukuran 50 kg,dengan begitu keuntungan yang mereka peroleh lebih besar dengan memanfaatkan subsidi dari Pemerintah. Dengan perhitungan seperti ini, setiap tabung 50 kg,diisi dengan 17 tabung gas yang berukuran 3 kg,dengan rata-rata keuntungan setiap tabungnya Rp.166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan rata-rata penjualan 500 tabung setiap harinya jadi Rp.83.000.000 (delapan puluh tiga juta rupiah) dengan keuntungan rata-rata setiap bulan sebesar Rp.2.490.000.000 (dua milyar empat ratus sembilan puluh juta rupiah),fantastis keuntungan yang diperoleh dari usaha ini,padahal pada aturanya gas ukuran 3 kg adalah untuk masyarakat kalangan menengah kebawah,agar bisa dirasakan manfaatnya.

Jadi kesimpulan untuk usaha ini menggunakan gas ukuran 3 kg diperkirakan sebanyak 10500 tabung setiap harinya,akibat menjamurnya usaha ini dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah mahalnya harga beli gas ukuran 3 kg. sehingga kesengsaraan masyarakat semakin bertambah,tanpa ada penyelesaian yang efektif dari pemerintah.
Diminta aparatur penegak hukum khusunya kepolisian Tangerang serta pihak kepolisian diluar Tangerang pada umumnya,untuk segera menindak serta menutup usaha seperti ini agar tidak menjamur layaknya jamur dimusim hujan.(Team)


Read More.. Share

Rabu, 10 Oktober 2012

DINAS PENDIDIKAN BERALIH FUNGSI MENJADI BISNIS ORANG TUA WALI MURID MENJERIT MEMBELI BUKU



Tangerang kota  (MTS)
dimana dunia pendidikan yang pada dasarnya adalah sebagai salah satu faktor terpenting untuk mencerdaskan anak bangsa, tentunya tidak lepas dari peran serta penyelanggara dunia didik serta sistem pembelajaran yang berkualitas dan bebas dari piur bisnis. sementara tujuan wajib belajar sembilan tahun dengan program gratis seakan tidak merubah sistem agar terciptanya dunia pendidikan yang lebih baik dan bebas dari pungli. menanggapi permasalahan yang terjadi karena kacaunya sistem dunia pendidikan khususnya dikota tangerang Medianto dari lembaga swadaya masyarakat GARUK KKN berkomentar "seharusnya hal ini tidak terjadi didalam dunia pendidikan karena pemerintah tidak sedikit mengucurkan dana untuk dunia pendidikan dan jelas - jelas bahwa pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 (sembilan) tahun," komentar mediyanto. sistem yang diterapkan pemerintah bahwasanya untuk wajib belajar sembilan tahun tanpa dibebankan biaya, justru sering disalah gunakan oleh oknum baik dari dinas pendidikan ataupun dari sekolah untuk mencari keuntungan. salah satu contoh dari SDN 1,2,3,4,5,6 periuk kota tangerang, sistem pembelian buku paket dan seragam agak sedikit aneh, karena setiap orang tua wali murid diwajibkan melunasi pembayaran buku paket dan seragam sebelum itu semua terealisasi. sedangkan harga buku paket yang harus dibayar berkisar antara Rp.250.000,- s/d Rp.350.000,- dan untuk harga baju seragam yang terdiri dari baju batik, seragam olahraga dan seragam muslim berkisar antara Rp.350.000,- s/d Rp.450.000,-. dengan adanya sistem seperti itu bisa dikatakan kucuran anggaran dari pemerintah baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah sia-sia. ketika ditemui diruang kerjanya Drs.H.Zaenudin. MM.M.Pd selaku kepala dinas pendidikan kota tangerang menjelaskan," kami dari pihak dinas tidak mengetahui akan hal seperti itu kalaupun memang ada sekolah yang berbuat seperti itu kami berharap rekan-rekan wartawan berkenan menginformasikan kepada kami agar kami (dinas pendidikan) bisa menindak tegas sekolah yang melakukan pelanggaran," jelas zaenudin kepada wartawan belum lama ini. tapi apa yang kelak terjadi bila dinas pendidikan ini beralih fungsi menjadi dunia bisnis, dan dimana letaknya pemerintah yang selama ini mencanangkan wajib belajar 9 (sembilan) tahun gratis bagi seluruh anak-anak bangsa, dengan adanya progran wajib belajar 9 (sembilan) tahun gratis berarti tidak ada lagi suara-suara sumbang dari orang tua murid , tapi apa yang terjadi didunia pendidikan ini, akan tetapi maraknya jeritan orang tua wali murid serta keluhan-keluhan bagi orang tua wali murid yang tidak mampu. ketika salah satu orang tua wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "pak apa benar gak sih kalau dana BOS itu ada? tapi walaupun ada mana janji pemerintah yag telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun gratis, tapi buku paket dan seragam tetap bayaar? berarti pemerintah bohong dong," jelasnya mengatakan. dalam menanggapi semua masalah yang ada didunia pendidikan ternyata masi banyak orang tau murid masih banyak yang menjerit, bagaimana cita-cita anak bangsa yang selama ini mereka cita-citakan kalau dunia pendidikan selamanya seperti ini. TIM
Read More.. Share

Sabtu, 06 Oktober 2012

OKNUM UPT MELANGGAR ATURAN KADISDIK KOTA TANGSEL TIDAK BERANI MEMBERIKAN SANKSI TEGAS

Tangerang Selatan (MTS)

berdasrkan hasil informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dia menyebutkan bahwa dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan terkesan membiarkan oknum unit pelaksana teknis melakukan penjualan buku terhadap siswa - siswi dan ini terindikasi oknum tersebut menjadi distributor atau pengecer buku yang sangat mencederai integkritas dunia pendidikan khususnya di wilayah tangerang selatan. hasil investigasi MTS ternyata kepala dinas pendidika tidak berbuat apa-apa. berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang informasi publik Bab III sangat jelas poin (A). bagian kesatu Pasal 4 Ayat ( I ) setiap orang berhak memperoleh infomasi publik sesuai dengan Undang-Undang ini. Poin (B), Bagian Keempat Pasal 7 Ayat (1) badan publik wajib menyediakan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada dalam kewenanganya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan. dan peraturan mentri pendidikanpun dilanggar dan ini sangat jelas peraturan Mentri Pendidika Nasional Republik Indonesi No 2 Tahun 2008 Tentang BUKU, Pasal 11:Pendidik, Tenaga Pendidik, Anggota Komite Sekolah/Madrasah, Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah, Pegawai Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah, dan atau Koperasi yang Beranggotakan Pendidik dan atau tenaga Kependidikan satuan Pendidikan, baik secara langsung Maupun bekerja sama dengan pihak lain, DILARANG BERTINDAK MENJADI DISTRIBUTOR ATAU PENGECER BUKU kepada peserta didik di satuan pendidikan, kecuali untuk buku-buku yang di hak ciptanya sudah di beli oleh dapertemen yang menangani urusan agama, dan atau pemerintah daerah sebagaimana yang di maksud dalam pasal 3 Ayat (4) dan dinyatakan dapat diperdagangkan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) dinas pendidikan kota Tangerang Selatan sampai sekarang ini terindikasi membiarkan oknum UPT tersebut berdinas tanpa merasa melakukan pelanggaran yang dilakukannya. apakah masih pantas kepala dinas pendidikan menjabat di posisi dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan yang sangat gambalang anak buahnya terindikasi melakukan pelangaran yaitu melakukan pelanggaran buku inilah bentuk pelanggaran berat yang dilakukan kepala UPT Tangsel.
hal ini sangat disayangkan oleh semua pihak, banyak sekali wali murid mengeluh dengan banyaknya pungutan liar yang berada di wilayah kota tangerang selatan. terbongkarnya kasus ini dengan terang benderang, masyarakat menunggu tindakan tegas dari ibu wali tangerang selatan. seanidainya tidak ada tindakan dari ibu wali kota kita ini masyarakat akan melaporkan hal ini ke mentri pendidikan dan kebudayaan.(TIM)
Read More.. Share

BUKU LKS SD YANG DIBIAYAI BOP DITANGSEL SARAT KKN

Tangerang Selatan, MTS
memasuki tahun ajaran baru masalah pungutan liar (Pungli) disekolah - sekolah masih saja ada begitu juga dengan penerimaan siswa baru dan hal ini bukanlah sebuah bisnis baru bagi UPT, oknum kepala sekolah, dan penerbit distributor buku, bahkan pengecer, contohnya di UPT pondok aren tangerang selatan hampir semua buku baik itu LKS maupun paket dikuasai oleh saudara DZ, semua SDN yang berada di pondok aren diwajibkan bekerja sama dengan DZ. dari kerjasama ini masing - masing mendapatkan bagian, termasuk pihak 20% dari hasil penjualan, yang membuat orang tua murid terkejut, setelah mereka membeli Buku LKS. yang dijual oleh DZ yang bekerja sama dengan oknum dinas dan oknum kepala sekolah ada lagi Buku LKS yang dibiayai oleh BOSDA (Buku Bop) dan dibagikan secara geratis dan buku ini pengirimnya atau penerbitnya juga saudara DZ, ini benar - benar keterlaluan. DZ adalah pengirim buku BOSDA diTangerang Selatan mereka dan Kepala Sekolah tau ini sudah ada di RKA dan tidak selayaknya mereka menjual Buku yang sama dan lebih tragisnya setelah buku ini habis terjual baru dikirim Buku LKS BOSDA yang gratis, perbuatan saudara DZ dan Kepala Sekolah ini telah melanggar Peraturan Mentri Nomor II Tahun 2005, Peraturan Mentri Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Mentri Nomor 60 tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010. ini adalah Pelanggaran yang sangat berat yang dilakukan DZ dan oknum Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan harus menindak tegas dan membatalkan Pembayaran Buku LKS BOP yang sarat dengan KKN dan orang tua wali murid serta masyarakat juga meminta ibu wali kota menindak siapa saja oknum - oknum yang terlibat.(TIM)
Read More.. Share

FOKE DAN JOKOWI BERHASIL MEMBANGUN DOMOKRASI DI DKI


Demokrasi partisipasi mengalahkan demokrasi mobilisasi

Jakarta (MTS)
Pemilihan gubernur Jakarta putaran kedua baru saja selesai dengan aman dan sukses, yang lebih membuat masyarakat Jakarta bangga adalah tidak adanya saling menyalahkan saling memaki yang ada hanya ada kata-kata yang menyejukan, saling mengucapkan selamat, dan maaf.
Mereka yang bertandin tahu dalam pertandingan ini pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Mereka pun talah siap menerima kalah dan menang. Pertandingan PILGUB dan pertandingan DEMOKRASI yang selama ini terjadi di beberapa daerah berujung dengan berdarah-darah, serta kobaran api yang membara. Kadang kala jiwa yang melayang untuk sebuah PILKADA dan pertarungan itu pun berlanjut, dan terjadi ganjalan-ganjalan di semua lini sampai-sampai di badan anggaran. Belanjutnya pertarungan PILKADA untuk menggagalkan program selanjutnya. apa yang di janjikan kepada rakyat akhirnya tidak bisa dilaksanakan dan PILKADA seperti ini berujung menyengsarakan rakyat.
PILKADA Jakarta telah membuka mata kita, kita telah memotret suatu pertandingan DEMOKRASI, dimana demokrasi mobilisasi melawan demokrasi partisipasi, ternyata demokrasi mobilisasi tidak lagi menjadi pemenang setelah demokrasi partisipasi ikut dalam pertarungan ini. Demokrasi partisipasi adalah demokrasi yang sesungguhnya dan tidak memerlukan biaya tinggi dan tidak terikat dengan janji upeti, demokrasi partisipasi hanya bertanggung jawab untuk menepati janji pada rakyatnya.
Pertandingan sudah usai tidak ada darah yang tumpah tidak ada bara  api yang menyala, marilah semua pihak mulai bekerja keras saling membantu untuk mencapai keadilan dan kemakmuran masyarakat Jakarta. (YAN)
Read More.. Share

WARGA RW 06 BUMI INDAH PASAR KEMIS MANGADAKAN ACARA HALAL BI HALAL DI MASJID AL-BAROKAH




Tangerang
Rangkaian kegiatan takmir Ramadhan 1433H di masjid Al Barokah RW 06 Bumi Indah Pasar          Kemis Tangerang diakhiri dengan acara Halal Bi Halal, yang diselenggarakan pada Sabtu malam  Minggu tanggal 1 September 2012 atau bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1433H. Dalam  acara tersebut diisi dengan acara silaturahmi warga pasca mudik lebaran dari kampung masing- masing dan juga diisi dengan tausiyah atau siraman rohani. Dalam kesempatan tersebut disampaikan tausiyah agama oleh KH.Afif Afifi pengasuh pondok pesantren Daarul Hikmah Tangerang. Juga dikumandangkan lantunan kalam Ilahi oleh qori’ah Ustadzah Hj. Mukoyyah dari Tangerang. Dalam tausiyahnya KH.Afif Afifi meyampaikan bahwa kita sangat beruntung menjadi umat Islam Indonesia yang punya salah satu budaya yang baik yaitu Halal Bihalal, karena di Negara negara lain termasuk di Arab Saudi tidak ditemukan acara Halal Bihalal tersebut. Juga beliau sampaikan bahwa ternyata puasa mengandung lima manfa’at buat manusia yaitu membuat lebih tawadhu, membuat solidaritas social, membuat lebih sehat, membuat lebih awet muda dan puasa mengendalikan sex. Ketua DKM Al-Barokah Bapak Dadang Juanda mengatakan acara Halal Bihalal tersebut juga sekaligus merupakan acara pembukaan pengajian Majelis Ta'lim Al-Barokah yang mana sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pengajian rutin ibu-ibu, bapak-bapak dan anak-anak TPQ ditutup sementara untuk konsentrasi dalam kegiatan takmir Ramadahan Beliau menghimbau kepada para jama'ah untuk lebih semangat lagi dalam mengikuti pengajian/taklim setelah kita melaksanakan ibadah Ramadhan. Menurutnya salah satu ciri orang yang diterima ibadah Ramadhan-nya adalah adanya peningkatan kebaikan dan amal ibadah setelah bulan Ramadhan tersebut.  (Dadang)

Read More.. Share

Senin, 06 Agustus 2012

20 Persen Alokasi Maksimal Honorer Dari Dana Bos Tak Manusiawi

Tangerang (MTS),
Pendidikan Memang mahal,,, tepat, untuk menciptakan generasi masa depan memang dibutuhkan biaya, terlebih kalau guru di Sekolah mengatakan Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit’, tak mustahil untuk arah meraih persiapan yang sangat matang, tak terkecuali anggaran Pendidikan yang saat ini dirasakan sangat mahal, bahkan sudah tidak sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 33 ayat 1. Pendidikan gratis di setiap daerah bukan hanya isapan jempol, anggaran yang diprioritaskan belum bisa membawa lembaga Pendidikan mampu mengemban amanat tersebut.
                Setelah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di gelontorkan beberapa tahun yang lalu, di tingkatkan Sekolah Dasar, MI, MTs, dan SLTP baik Negeri dan swasta, dirasakan dapat membantu kegiatan Operasional , termasuk membayar kesejahteraan para guru honorer yang ada, alangkah tepatnya waktu pemerintah mengambil keputusan walau anggaran tersebut di ambil dari alokasi subsidi BBM, yang kita ketahui merupakan kebutuhan pokok bagi hajat hidup rakyat banyak, di seluruh tanah air.
                Akan tetapi di Tahun 2012 ini, terdapat peraturan pengalokasian dana Bos yang hanya menperuntukan anggaran 20 persen maksimal alokasi untuk pembayaran tenaga honorer merupakan ujung tombak yang kinerjayanya kadang melebihi guru /PNS yang ada di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
                Dari pengamatan yang terjadi di beberapa sekolah, di wilayah Tangerang Selatan, mengutarkan kepada media  ini,” Selaku pengelola di Sekolah untuk dana BOS, berharap pemerintah seharusnya bisa memberikan lebih dari yang ada sekarang ini, dengan ketentuan biaya Operasional siswa SD dan SMP, bukan malah membatasi alokasi dari posting kebutuhan yang sudah ada, ini akan membuat rancu, sebab selama ini sudah berjalan kondosif khususnya selaku pengelola di sekolah dengan seluruh perangkat tenaga pengajar,termasuk para honorer yang sudahbekerja dan mengabdi dengan baik,: tuturnya.
                Madelin, Spd. Kasek SD. Negeri Petir 2, Kec. Cipodoh.” Apakah mungkin kami harus memberikan kepada guru honorer yang telah berbuat banyak membantu untuk sekolah ini, uang keringat yang dibatasi dengan maksimal 20 persen dari penerimaan setiap bulannya, rasanya hal ini perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat tentang keputusan yang diambil, jangan malah melempar bola panas, yang bisa membuat mala petaka bagi perkembangan pendidikan ke depan.” Pungkasnya.
                Kepsek SD. Pondok Kacang Timur 2, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel, H.Dini Endrawan. SE. ditemui, menyikapi hal ini,” Sudah seharusnya mengenai dana BOS ini, seluruhnya di serahkan kepada sekolah, karena sekolahlah yang lebih mengetahui hal ini, kalau pembatesan alokasi sebesar 20 persen kepada guru honor, yang peraturannya mulai di berlakukan sekarang ini, bukan sebagai kepala sekolah resah, akan tetapi dengan pertimbangan yang  memiliki guru honor di atas 10 orang guru, dengan perhitungan biaya yang masih bisa diatasi. Kalau,, saya, kan , selama ini rekan wartawan tahu berapa jumlah guru yang ada di SD. Pondok Kacang Timur 2 ini, yang lebih banyak honor ketimbangan tetapnya, jadi kalau saya dengar rencana penghapusan dana  BOS, yang nantinya dikembalikan ke kondisi awal dengan pemberlakuan biaya SPP, itu saya lebih setuju, karena tidak terlalu menjadi beban, tanpa perlu pusing-pusing memikirkan SPJ yang terlalu rumit, alias Berlebit-lebit, jujur saya mendukung sekali,” paparnya.  (Dodo).
Read More.. Share

Selasa, 05 Juni 2012

SDN PERIGI BARU 01 BERJUANG CIPTAKAN MURID - MURID YANG PINTAR, HANDAL, DAN BERAHLAK TINGGI SERTA BERHATI MULIA

Tangerang Selatan (MTS).

Kepala Sekolah SDN Perigi Baru 01 Muchjaruddin S.Pd yang sudah 3 Tahun menjadi Kepala Sekolah di SDN Perigi Baru 01 Pondok Aren Tangerang Selatan ini, bertekad untuk menciptakan murid–murid handal dengan cara meningkatkan mutu pendidikan. Langkah pertama yang dilakukan kepada sekolah ini ialah dengan menyatukan Visi dan Misi bekerja sama dengan para guru dan selanjutnya menjalankan program kerja yang sudah di buat oleh Kepala Sekolah ini. Muchjaruddin S.Pd mengatakan anak-anak kita ini yaitu siswa dan siswi SDN Perigi Baru 01 agar menjadi murid-muridyang pintar, handal, dan berahlak tinggi serta berhati mulia dan dia juga mengharapkan agar anak didik guru menciptakan kehidupan, kenyamanan dan ketentraman. dirinya sendiri untuk dijadikan suri tauladan,  Kepala Sekolah SDN Perigi Baru 01 Pondok Aren ini juga mengatakan bahwa di sekolah ini tidak ada pungutan biaya dengan kata lain bahwa sekolah ini benar-benar telah menjalankan program wajib belajar dan pendidikan gratis atau sekolah gratis, beliau juga mengatakan uang BOS Dan BOP yang di berikan pemerintah pusat dan daerah, kalau di gunakan dengan benar dan tepat sasaran cukup untuk membiayai operasional sekolah dan lain-lainnya, dengan catatan dana-dana tersebut tepat waktu. (ROHANA)
Read More.. Share

Jumat, 01 Juni 2012

SDN BENDA BARU II BERTEKAD MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DAN SEKOLAH GRATIS

Tangerang Selatan (MTS).
Kepala Sekolah SDN Benda baru II Bapak DRS Rubiyo Dan para guru akan bekerja sama untuk menyamakan Visi dan Misi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Langkah pertama yang di lakukan Kepala Sekolah ini adalah mengapus Pungutan-Pungutan di Sekolah ini, walaupun semua Pungutan sudah tidak ada, tapi semua program sekolah terus berjalan termasuk Ekstrakulikuler seperti, Seni Tari, Dram Band, Seni Musik, Pramuka Dan Kumputer semua gratis, Mudah-Mudahan tahun ajaran baru nanti semua murid akan diberi buku teks dan LKS semuanya gratis kata kepala sekolah ini ketika MTS menanyakan soal dana BOS Dan BOP apakah cukup untuk sekolah ini dan bagaimana dengan dana BOP yang belum juga cair. Kepala Sekolah ini tersenyum sambil menjawab kita gunakan dana yang ada sebaik-baiknya , mudah-mudahan semua dana cair tepat waktu dengan cairnya semua dana tepat waktu program sekolah gratis ini pasti tercapai, seandainya semua dana digunakan dengan benar ini cukup sekolah gratis bukanlah sebuah isapan jempol dan mimpi tidur panjang kita . (rohana)
Read More.. Share

Selasa, 22 Mei 2012

PUNGUTAN LIAR DI SDN SAWAH I CIPUTAT. TANGERANG SELATAN

Tangerang Selatan (MTS).

Program sekolah gratis yang dicanangkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wlikota Tangerang selatan. Ternyata banyak mendapat Hambata dan rintangan, program sekolah gratis yang dicanangkan bapak Presiden kita ini bukanlah sebuah isapan jempol atau sebuah mimpi tidur panjang kita, program ini pasti bisa terwujud seandainya para Kepala Sekolah tidak menjadi penghalang penghancur program pendidikan gratis ini. Pasalnya hingga saat ini, berbagai pungutan liar (Pungli) kian marak di Tangerang Selatan, pungutan liar tersebut sering kali bedalih dengan iuran infaq, pada hal iuran tersebut amat sangat memberatkan orangtua murid. Pungutan liar terseut dilakukan Kepala Sekolah SDN Sawah I Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, adapun besarnya pungutan liar tersebut dengan perincian sebagai berikut.

- Rp. 350.000,- Untuk Keseragaman Murid, Baju Batik, Baju Muslim, Baju Olah Raga, Topi, Dasi.
- Rp. 200.000,- Wajib infaq dengan Alasan untuk beli Bangku.
- Rp. 30.000,- perbulan membayar computer dan lain-lain Bagi kelas 6
- Rp.15.000,- perbulan membayar computer bagi siswa kelas 1 sampai kelas 5

Dan yang lebih kejamnya lagi Kepala Sekolah ini wali murid yang telah lunas mebayar uang sebesar Rp. 350.000,-  tapi belum membayar pungutan liar (infaq) tidak di berikan baju keseragaman siswa dan yang lainnya, sampai sekarang sekolah ini masih menagihnya. ini benar-benar pembangkangan dan melanggar PERWAL Serta PP No. 17 Pasal 181.

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Didalam Pasal 181 terdapat LARANGAN
Pendidikan dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektip, dilarang :

a. Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.                                                

b.Memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik di satuan pendidikan.

c. Melakukan segala sesuatu baik secara langsung maupun tidak langsung yang menciderai integritas evaluasi hasil belajar didik; dan /atau

d. Melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Sangat jelas larangan yang ada di PERWAL Serta PP No. 17. dan peraturan ini di anggap tidak ada oleh kepala sekolah SDN sawah I, mereka jadikan sekolah ladang penghasilan mereka, ini adalah salah satu contoh kepala sekolah yang menghambat program Sekolah Gratis yang dicanangkan bapak presiden dan ibu wali kota tangerang selatan. Di minta semua pihak yang yang terkait, Kasi SD, inpekstorad, Kepala Dinas Pendidikan, sampai wali kota tangerang selatan untuk menindak dengan tegas Kepala Sekolah SDN Sawah I ini. (Yan)
Read More.. Share