Tangerang
Selatan (MTS)
Share
Salah satu
terwujudnya kemerdekaan mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan
sebagaimana tercakup dalam pasal 28 undang-undang dasar 1945 maka kemerdekaan
Pers wajib dihormati serta dihargai oleh semua pihak.
Negara Republik
Indonesia adalah Negara yang berdasarkan tatanan-tatanan hukum sebagaimana
terurai dalam penjelasan undang-undang dasar 1945, maka untuk itu seluruh
wartawan wajib menjunjung tinggi konstitusi serta menegakkan kemerdekaan Pers
yang bertanggung jawab mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, meningkatkan
harkat, martabat dan derajat manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa serta
memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan
perdamaian abadi yang dilandasi pancasila.
Jika akhir-akhir ini
ada dua orang oknum wartawan yang masih bersaudara (MM dan AF saudara ipar) mengaku-ngaku
sebagai wartawan dilaporkan sering mengancam, memarah-marahi dan mencaci maki
wartawan ditangerang selatan, tidak cukup disitu mafia berkedok wartawan
tersebut melarang semua wartawan berkeliaran disekolah-sekolah, SKPD-SKPD, dan
kantor-kantor pemerintahan untuk mencari berita di tangsel, oknum mafia berkedok wartawan ini sering
memarah-marahi kepala sekolah ditangerang selatan dan meminta uang sebesar
Rp.300.000,- persekolah setangsel dengan alasan membayar tulisan serta
mengejar-ngejar kepala sekolah sampai kerumah sambil menyodorkan kwitansi maka
tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena sudah menjurus kepada
premanisme dan mafia salah seorang wartawan melaporkan kepada Forum Komunikasi
Jurnalis (FKJ) bahwa dia diancam, dimaki-maki oleh oknum mafia yang berkedok
wartawan (MM dan AF yang masih bersaudara) serta menghalang-halangi wartawan
untuk meminta konfirmasi, oknum mafia dan preman ini juga memanggil temannya RN
dia juga sekretaris pokja yang dipimpin
MM tersebut RN ini dipecat dari Koran Media Kota karena menggadaikan KTA Media
Kota dipanti pijit.
Ketua FKJ Zaenal
Arifien dari Koran Sinar Pagi setelah mengetahui masalah ini mengatakan saya
tau betul kedua oknum tersebut kerjaannya selama ini memang merusak citra
wartawan dan bertindak seperti mafia dan preman dalam melancarkan aksinya dan
Agus G dari Koran Patroli yang mendengar langsung dan tau peristiwa ini mengatakan
kita seorang wartawan tidak boleh takut menghadapi kelompok-kelompok mafia dan
preman berkedok wartawan (MM dan AF yang masih bersaudara ipar) ini benar-benar
menghancurkan profesi wartawan kita harus segera menghentikan perbuatan oknum
ini. Dan Asep Kiki Permana dari Koran Target Buser mengatakan saya pernah
dihalang-halangi dalam tugas mencari berita disekolah-sekolah maupun di
SKPD-SKPD saya harus berkordinasi dulu dengan oknum mafia dan preman ini (MM
dan AF yang masih bersaudara ipar) hal yang sama juga dialami oleh Udin Chandra
dari Koran Progresif, Valentin Pimpred Koran Investigasi Birokrasi, Heri
gondrong dari Koran TWH dan wartawan-wartawan yang lain juga mengalami nasip
yang sama, setelah hal ini diberitahukan kepada Andi Bondan ketua PERWATAS
(Persatuan Wartawan Tangerang Selatan), Maharaja dari PWI Tangsel, mengatakan
mereka siap membantu dalam mengungkap kasus ini, ketua POKJA Wartawan mingguan
Tangsel yang diakui setiap wartawan adalah saudara EKO dan tidak ada
POKJA-POKJA lain. Menurut rohana yang mendapat laporan dari penerbit bahwa
oknum mafia dan preman (MM dan saudara iparnya AF) sering memeras penerbit
untuk meminta jatah sebagai Pengawal penjualan buku Tidak ada dalam pelajaran
ilmu jurnalistik tugas wartawan itu membekingin, menghalang-halangin, memaki,
menggebrak-gebrak meja, mempressure, menjustis, meminta-minta dengan paksa
setiap tulisan dalam pemberitaan dan menghalang-halangin wartawan lainnya dalam
mencari atau mengejar berita wartawan itu harus beretika dengan penuh rasa
tanggung jawab dan arif bijaksana, tidak menyiarkan berita tulisan yang
menyesatkan, memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, sadis, dan sensasi yang
berlebihan, bukan mengancam-ngancam wartawan yang mempunyai bukti akurat suatu
kasus dan menghalang-halanginya dalam mendapatkan konfirmasi dengan penerbit
tersebut ujar Yantriman selaku sekretaris Forum komunikasi Jurnalis Tangerang
Selatan (FKJ Tangsel) beliau menambahkan mari sama-sama kita bongkar semua
kasus ini. Serta kita hentikan sepak terjang mafia dan preman yang berkedok
wartawan dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.